Minggu, September 29, 2013
1


Prinsip-prinsip demokrasi menurut pandangan Lyman Tower Sargent (1986 : 43) meliputi :

a.         Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik

b.         Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara

c.         Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara

d.         Suatu sistem perwakilan

e.         Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas


Dua kata penting dalam prinsip demokrasi tersebut, adalah “persamaan” dan “ kebebasan” atau “kemerdekaan”.

a.         Persamaan.

Persamaan, mengandung 5 ide yang terpisah dalam kombinasi yang berbeda yaitu persamaan : politik, dimuka hukum, kesempatan, ekonomi dan sosial atau hak.

1)         Persamaan politik (political equality)

Yang dimaksud persamaan politik adalah hak yang sama bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam segala urusan negara. Persamaan ini, misalnya dalam hak suara, dan kemampuan untuk dipilih menjadi pejabat pemerintah.

2)         Persamaan dimuka hukum  (equality before the law).

Persamaan dimuka hukum merupakan civil equality, maksudnya setiap warga negara sama dihadapan hukum dan haknya diberikan tanpa diskriminasi untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama.

3)         Persamaan kesempatan

Persamaan ini terkait dengan “ stratifikasi sosial” dan sistem mobilitas, yang mengandung prinsip :

a)        setiap individu dalam masyarakat dapat mengalami peningkatan dan penurunan dalam sistem kelas atau status sejalan dengan kemampuan dan penerapan kemampuan.

b)         tidak adanya halangan buatan yang akan membatasi seseorang untuk mencapai kemampuan dan kerja keras yang ingin diraihnya.


4)         Persamaan ekonomi

Persamaan ini dapat berarti :

a)       Setiap individu dalam suatu masyarakat harus memiliki tingkat pendapatan yang sama;

b)        Setiap individu dalam masyarakat harus diberi jaminan minimum dibidang keamanan ekonomi, karena tanpa keamanan, kemerdekaan dan persamaan-persamaan lain yang penting bagi demokrasi sangat sulit, bahkan tak mungkin dicapai.


5)         Persamaan sosial atau hak.

Persamaan ini mengacu pada tidak adanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal diseluruh masyarakat. Dalam hal ini persamaan sosial mencakup aspek-aspek persamaan kesempatan.

b.         Kebebasan.

Istilah kebebasan, kemerdekaan dan hak sering digunakan dalam pengertian yang dapat saling dipertukarkan. Pendapat ini beralasan, bahwa ketiga istilah itu mengacu     pada kemampuan bertindak tanpa pembatasan-pembatasan atau dengan pengekangan yang terbatas pada cara-cara khusus atau tertentu.

Disamping itu, banyak para sarjana lebih suka membuat perbedaan secara cermat antara ketiga istilah itu. perbedaannya yaitu: kebebasan adalah istilah yang paling umum, kemerdekaan adalah biasanya mengacu pada kebebasan sosial dan politik, hak adalah mengacu pada kebebasan yang mendapat jaminan hukum.

Sumber hak dapat bersifat alamiah (hak asasi) dan yang berasal dari pemerintah (hak sipil).  

Hak- hak sipil antara lain mencakup kemerdekaan :

1)         Hak untuk memilih/memberikan;
2)         Kebebasan berbicara;
3)         Kebebasan pers;
4)         Kebebasan beragama;
5)         Kebebasan bergerak;
6)         Kebebasan berkumpul;
7)         Kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang oleh sistem politik atau hukum.

1 comments:

  1. mantap....belajar terus biar pintar dan punya prinsip

    BalasHapus