Minggu, September 29, 2013
0

Demokrasi konstitusional adalah sebuah gagasan bahwa pemerintah merupakan aktifitas yang diselenggarakan atas nama rakyat dan tunduk pada pembatasan konstitusi agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan.   

Menurut Robert A. Dahl mengemukakan bahwa dalam budaya demokrasi terdapat tiga prinsip utama :

a.    Kompetisi

Budaya demokrasi memberikan peluang yang sama untuk bersaing bagi setiap individu, kelompok dan organisasi (khususnya partai politik) untuk menduduki posisi kekuasaan dalam pemerintah.

b.    Partisipasi

Budaya demokrasi memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk terlibat dalam pemilihan pemimpin melalui pemilihan yang bebas secara teratur dan terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik.

c.    Kebebasan

Budaya demokrasi memberikan jaminan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan mendirikan dan menjadi anggota organisasi yang dijamin dapat menjadi saluran partisipasi dan berkompetisi.

Demokrasi yang digambarkan oleh Robert Dahl tersebut tampak terbatas sebagai sistem politik .

Menurut Bung Karno dan Bung Hatta, tidak membatasi makna demokrasi terbatas sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai sistem ekonomi dan sistem sosial.

0 comments:

Posting Komentar